Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Jajaran Polrestabes Bandung memastikan temukan mayat di dalam karung di kamar kontrakan Jalan Raya Cijerah, Gang Family, RT 02 RW 05, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023), merupakan korban pembunuhan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, polisi juga telah memastikan identitas pelaku merupakan seorang perempuan berinisial EP. Adapun korban ditemukan oleh pemilik kontrakan.

"Jadi kemarin ada kejadian penemuan mayat di Bandung Kulon, setelah pengecekan tim inafis dan olah TKP, memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP, diduga korban 338 atau pembunuhan," ujar Budi, Kamis (8/6/2023).

1. Korban dipastikan tidak dimutilasi

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jajaran Polrestabes Bandung dipastikan Budi masih berada di lapangan untuk memenuhi beberapa materi penyelidikan. Budi menambahkan bahwa kondisi jenazah EP tidak dimutilasi oleh pelaku. Korban dipastikan utuh dalam karung.

"Korbannya perempuan, tidak ada mutilasi," katanya.

2. Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa

Editorial Team