Subang, IDN Times - Kepolisian Resor Subang memfokuskan pemeriksaan kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalancagak, kepada M Ramdanu (21 tahun) yang merupakan keponakan/sepupu korban. Ia menjalani pemeriksaan intensif dalam beberapa hari terakhir.
Pemeriksaan terbaru dilakukan pada Senin (1/11/2021) siang, seperti yang diakui kuasa hukum yang bersangkutan. "Betul, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," kata Heri Susanto, dari tim kuasa hukumnya kepada wartawan.
Ia juga mengatakan, selama dua hari berturut-turut kliennya telah menjalani pemeriksaan. Danu berada di ruang pemeriksaan polisi selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) lalu.