Subang, IDN Times - Kabupaten Purwakarta dan Subang dan akhirnya masuk daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Perpanjangan PPKM itu ditetapkan hingga 13 September 2021 mendatang.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39, ada 11 daerah yang termasuk PPKM level 2 saat ini. Di antaranya, Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Purwakarta, Majalengka, Karawang, Indramayu, Ciamis, Cianjur, Garut dan Subang.
Kepala Dinas Kesehatan Subang Maxi mengatakan, daerahnya seharusnya sudah turun dari level 3 pada pekan lalu. "Alhamdulillah sekarang sudah level 2," katanya saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).