Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan pengawasan media sosial para ASN di masa kampanye Pilkada 2024. Para pegawai yang kedapatan tidak netral dan berpihak akan diberikan sanksi.
Kasatpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan peraturan yang ada, para Aparatur Sipil Negeri harus netral dan tidak terlibat baik secara langsung atau tidak dalam urusan Pilkada.
"Hari ini kami sudah masuk masa kampanye, yang kami lakukan itu patroli cyber, sudah jalan. Kami melototi media sosial (medsos) termasuk profile picture ASN karena kemarin juga kami temukan ada non-PNS mau pasang foto calon di profile picture-nya," ujar Ade di Gedung Sate, Jumat (27/9/2024).
