Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Polrestabes Bandung akan menutup sepuluh titik ruas jalan saat malam tahun baru 2022. Penutupan itu diterapkan dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Kami akan mengadakan penutupan jalan di ring satu sebanyak sepuluh titik. Itu diberlakukan pada saat malam tahun baru mulai pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB yang akan dijaga Satlantas, Dishub, maupun Satpol PP," ujar AKP Asep Kusmana, Kepala Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung di Balai Kota Bandung Kamis (2/12/2021).
Rencana ruas jalan yang akan ditutup ini ialah Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga-Naripan, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong. Sepanjang Jalan Merdeka, sepanjang jalan Ir H. Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Alun-Alun Timur.