Mahasiswi ITB yang Ditahan Polisi Akibat Meme Prabowo-Jokowi Dilepas

- Kepolisian melepaskan mahasiswi ITB yang membuat gambar kontroversial, mendapat penangguhan penahanan
- ITB akan melakukan pembinaan akademik dan karakter terhadap mahasiswi tersebut
- Upaya edukatif ITB meliputi literasi digital, hukum, dan etika berkomunikasi di media serta menghargai kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab
Bandung, IDN Times - Kepolisian akhirnya mengeluarkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membuat gambar Presiden Prabowo melakukan ciuman dengan Presiden ke-7, Joko Widodo. Sebelumnya yang bersangkutan dengan inisial SSS diamankan secara paksa di sebuah kamar kos.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, mengatakan bahwa mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) telah mendapatkan penangguhan penahanan. ITB berterima kasih atas kerja sama berbagai pihak di antaranya ketua komisi III DPR RI, ikatan orang tua mahasiswa (IOM), tim pengacara, keluarga mahasiswa (KM ITB), rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan. Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," ujar Nurlaela melalui siaran pers, Minggu (11/5/2025) malam.
1. Siapkan pembinaan untuk seluruh mahasiswa

Dia memastikan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.
"Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," ujarnya.
2. Kebebasan berekspresi boleh tapi harus beretika

ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
"ITB pun terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," kata dia.
3. KM ITB sayangkan penangkapan ini

Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa (KM) ITB mendesak agar SSS segera dibebaskan, karena penangkapan pun dilakukan tidak sesuai prosedur.
"Sejauh yang kami telusuri, juga memang seharusnya untuk penangkapan tersebut atau penjemputan itu harusnya ada pemanggilan terlebih dahulu ya," ujar Ketua KM ITB, Farell Faiz saat ditemui di ITB, Sabtu (10/5/2025).
Bahkan, berdasarkan koordinasi mereka dengan keluarga SSS, pemanggilan dari pihak kepolisian ini tidak ada. Farell memastikan, penangkapan ini dilakukan secara paksa berdasarkan aduan dari media sosial yang ramai di X.
"Dari pihak teman kami dan juga keluarganya itu merasa sampai saat ini belum ada pemanggilan kepada pihak mereka dan ujung-ujungnya itu langsung didatangkan dan dijemput di wilayah kos-kosannya. Dijemput paksa," katanya.