Bandung Barat, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyegel lokasi pembuangan material diduga limbah di Kampung Rongga, RW 06, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas. Lokasi itu dipasangi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line) pada Senin (21/10/2024).
Kepala Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) pada DLH KBB Idad Saadudin mengatakan pemasangan garis PPLH ini dilakukan agar lokasi pembuangan limbah itu tetap utuh karena sedang dalam investigasi.
"Kita pasang garis PPHL itu untuk mencegah bila terjadi limbah ini dipindahkan karena kita udah ukur sekarang. Jadi kami minta kerja sama warga untuk ngawasi kalau ada yang mindahin," kata Idad di lokasi.
