Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahasiswa penyandang disabilitas netra Wyata Guna kembali ke asrama setelah lima hari tidur ditrotoar. (IDN Times/Bagus F)

Bandung, IDN Times - Pasca lima hari bermalam di trotoar Jalan Padjajaran Kota Bandung, 32 tunanetra yang "terusir" dari Balai Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna akhirnya diizinkan kembali ke asrama.

Diizinkannya kembali ke asrama merupakan hasil audiensi yang alot sejak Jumat (17/1) malam hingga Sabtu (18/1) dini hari. Dari 5 tuntutan yang disampaikan, dikabulkanlah satu tuntutan yakni 32 tunanetra dibolehkan kembali ke asrama di Panti Wyata Guna.

"Bagi mahasiswa mahasiswa yang diusir oleh pihak balai, kini bisa diterima kembali sampai melanjutkan pendidikannya hingga selesai," ungkap Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi saat ditemui di Wyata Guna, Sabtu (18/1).

1. Tinggal di panti diharap tidak hanya sesaat

Mahasiswa penyandang disabilitas netra Wyata Guna kembali ke asrama setelah lima hari tidur ditrotoar. (IDN Times/Bagus F)

Tidak cukup sampai di sana, Elda mengatakan, dirinya belum merasa puas atas tuntutan pertamanya yang dipenuhi. Pasalnya, masih ada 4 tuntutan lagi yang belum terpenuhi.

Dia menginginkan, bukan hanya mahasiswa saat ini yang dipenuhi untuk tinggal di panti, tapi adik-adik yang masih mengenyam pendidikan di bawah perguruan tinggi juga diharapkan boleh tinggal dipanti sampai lulus dari perguruan tinggi kelak.

"Bukan hanya mahasiswa yang dipulihkan hak-haknya. Tapi kami ingin adik-adik kami yang sedang menempuh pendidikan di SD, SMP, SMA juga diberi suport sampai lulus pendidikan tinggi," ujarnya.

2. Cabut Permensos nomor 18 tahun 2018

Editorial Team

EditorBagus F

Tonton lebih seru di