Bandung, IDN Times - Pasca lima hari bermalam di trotoar Jalan Padjajaran Kota Bandung, 32 tunanetra yang "terusir" dari Balai Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna akhirnya diizinkan kembali ke asrama.
Diizinkannya kembali ke asrama merupakan hasil audiensi yang alot sejak Jumat (17/1) malam hingga Sabtu (18/1) dini hari. Dari 5 tuntutan yang disampaikan, dikabulkanlah satu tuntutan yakni 32 tunanetra dibolehkan kembali ke asrama di Panti Wyata Guna.
"Bagi mahasiswa mahasiswa yang diusir oleh pihak balai, kini bisa diterima kembali sampai melanjutkan pendidikannya hingga selesai," ungkap Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi saat ditemui di Wyata Guna, Sabtu (18/1).