Bandung, IDN Times – Satu hari setelah Kota Bandung mendapatkan gelar Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 11 Desember 2019, muncul peristiwa yang menyudutkan pemerintah dan kepolisian. Rekaman video amatir yang tersebar di lini media sosial banyak menunjukkan tentang tindakan represif aparat, termasuk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di bawah Pemerintah Kota Bandung.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan bahwa proses penyitaan aset yang diklaim pemerintah daerah telah berjalan sesuai aturan. Bahkan, kata dia, ikut diawasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).