Bandung, IDN Times - Sebanyak 17 mobil tangki air bersih ditertibkan pihak Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, karena melanggar jam operasional. Aktivitas kendaraan tersebut menjadi sorotan warga lantaran kerap memicu kemacetan di Jalan Cigending dan Nagrog.
Camat Ujungberung, Abriwansyah Fitri mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan laporan adanya mobil tangki air yang beroperasi di luar ketentuan. Kendaraan yang kedapatan melanggar kemudian diarahkan masuk ke halaman kantor kecamatan.
"Waktu itu ada 17 (mobil tangki air diamankan), makanya kemarin kami cegat, suruh masuk ke dalam halaman kantor kecamatan," ujar Abriwansyah saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).
