Bandung, IDN Times - Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat menggelar ibadah salat Jumat pertama pasca-dinonaktifkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat. Salat Jumat dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Sekretaris DKM Pusdai, Fathurrahman mengatakan, salat Jumat dibatasi dengan jumlah jemaah hanya 30 persen saja. Adapun prinsip social distancing tetap diterapkan dengan mengatur jarak jemaah.
"Kita terapkan pola silang-silang untuk membatasi jemaah sekitar 50 persen. Waktu salat tadi terisi sekitar 25 sampai 30 persen," ujar Faturahman di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat (5/6).