Majalengka, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan 588 orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Jumlah itu ditetapkan setelah empat bakal calon legislatif (bacaleg) mengundurkan diri.
Empat orang tersebut berasal dari tiga partai politik (parpol ) peserta pemilu yakni Partai Umat, Partai Gelora, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Dua orang dari Partai Umat, satu orang dari Partai Gelora, dan satu orang dari PBB," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada
