Majalengka, IDN Times- Dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Majalengka masih diharuskan melengkapi persyaratan. Hal itu seiring dengan belum sempurnanya syarat yang diajukan para Paslon saat proses pendaftaran kemarin.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka Andi Inshan Shidik mengatakan, syarat para paslon secara prinsip memang sudah lengkap. Namun, masih ada yang dianggap belum sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Semuanya sudah lengkap, tapi belum memenuhi syarat (BMS)," kata Andi