Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat optimistis bisa menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara hingga 16 Maret 2024. Rekapitulasi suara dari 27 kabupaten dan kota ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat ini.
KPU Jawa Barat sebelumnya menunda pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi. Hal itu disebabkan karena Kabupaten dan Kota Bekasi yang belum selesai melakukan perhitungan tingkat kecamatan.
Adapun target perhitungan surat suara tingkat provinsi seharusnya bisa rampung pada Minggu (10/3/2024). Oleh sebab itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan dirinya optimistis bisa menyelesaikan perhitungan surat suara dalam waktu dekat ini.
"Iya kita menyampaikan ke RI bahwa kita masih melaksanakan proses rekap mudah-mudahan paling lambat tanggal 16 (Maret 2024) sudah selesai lah, jadi memang tenggat akhir pada pleno tingkat RI 20 Maret 2024, itu patokan utamanya," kata Adie, saat dihubungi awak media, Selasa (12/3/2024).