Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung

KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono di Bandung, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
  • Ono Surono sebelumnya telah diperiksa KPK karena diduga menerima uang dari tersangka suap Sarjan, dan penyidik masih menelusuri aliran serta jumlah dana tersebut.
  • Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya H.M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka setelah OTT dengan total dugaan suap mencapai Rp14,2 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Rumah Ono Surono berada di Jalan Jati Indah V Nomor 4, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Berdasarkan pantauan di lokasi, dinding rumah ini di cat abu dan hitam. Suasana kediaman Ono tampak sepi, tidak terlihat adanya aktivitas.

Pintu gerbang pun tertutup rapat, hanya terparkir mobil berkelir putih merek Toyota Hardtop dan sepeda motor jenis Honda Vario. Bagian dalam rumah tampak tertutup tirai yang menggantung di jendela.

Ketua RT 10 RW 11 Kelurahan Gemuruh, Agus membenarkan bahwa rumah tersebut milik Ono Surono. Dia turut mendampingi proses penggeledahan, namun ia enggan berkomentar lebih lanjut.

"Betul rumah Ono. Segitu aja informasinya. Selebihnya saya no comment," singkatnya saat ditemui di lokasi.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

"Hari ini Rabu (1/4/2026), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026).

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Ono Surono dalam perkara ini. KPK saat itu menyebut Ono diduga menerimauang dari tersangka korupsi suap di Kabupaten Bekasi, Sarjan.

KPK pun masih akan mendalami ke mana uang tersebut mengalir, termasuk jumlah yang diduga diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu.

Ono Surono sempat mengakui ditanya penyidik KPK soal aliran uang. Namun, ia enggan menjelaskannya.

"Iya," ujarnya singkat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, H.M Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan korupsi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam OTT.

Ade diduga menerima uang Rp14,2 miliar dari berbagai pihak. Ayahnya berperan sebagai perantara sebagian uang korupsinya, sedangkan Sarjan diduga memberikan Rp9,5 miliar kepada Ade.

Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 4. Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More