Bandung, IDN Times - Sidang kasus penganiayan Bahar bin Smith terhadap pengemudi kendaraan mobil online kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa(27/4/2021). Sidang yang mendatangkan korban sekaligus saksi ini sempat ditunda pekan kemarin karena yang bersangkutan tidak bisa hadir.
Ardiansyah, korban kekerasan menjadi saksi yang bersidang kali ini. Mengenakan peci putih dan masker medis, dia duduk untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya dalam kasus penganiayaan yang terjadi 2018 silam.
Dalam persidangan tersebut, setelah dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dan hakim, Ardiansyah justru bungkam. Dia enggan menjawab pertanyaan yang menjurus pada kronologi kejadian.
Dia mengaku, tidak ingin membahas mengenai kronologi karena merasa sudah berdamai dengan Bahar Smith.
"Saya tidak bisa bahas itu yang mulia," ujar Ardiansyah ketika ditanya hakim mengenai awal mula kejadian penganiayaan dalam persidangan di PN Bandung, Selasa (27/4/2021).