Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kisruh Dugaan Pemotongan Insentif Guru Paud di Sukabumi
Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Isu dugaan pemotongan insentif guru PAUD di Sukabumi mencuat setelah ditemukan nominal yang diterima sangat kecil, hanya sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.
  • Dinas Pendidikan Sukabumi mengakui adanya ketidaksesuaian data dan menemukan sekitar 95 guru belum menerima insentif karena kendala rekening tidak aktif.
  • Sebagai tindak lanjut, Disdik menyiapkan sistem aplikasi baru agar pendataan dan penyaluran insentif lebih transparan serta bisa dipantau secara real time.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Sukabumi, IDN Times - Isu dugaan pemotongan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencuat ke publik. Nominal yang diterima para guru pun jadi sorotan karena dinilai sangat minim.

Sebelumnya, muncul laporan adanya kejanggalan dalam penyaluran insentif guru PAUD. Nominal yang diterima para tenaga pendidik itu pun dinilai sangat kecil, hanya sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.

1. Disdik benarkan ada selisih angka

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Disdik Kabupaten Sukabumi mengakui adanya ketidaksesuaian dalam nominal insentif yang diterima sebagian guru PAUD. Menindaklanjuti temuan tersebut, Disdik langsung melakukan langkah perbaikan melalui rekonsiliasi data secara menyeluruh.

“Terkait hal tersebut, memang betul ada informasi ketidaksesuaian nominal yang diterima oleh guru PAUD,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, Senin (27/4/2026).

“Saat ini, Bidang KPML tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data penyaluran insentif,” jelas Herdiawan.

2. Puluhan guru belum terima insentif

Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tak hanya soal selisih nominal, Disdik juga menemukan adanya guru yang belum menerima insentif sama sekali karena kendala teknis.

“Ada sekitar 95 orang yang belum menerima insentif karena nomor rekeningnya sudah tidak aktif,” ungkapnya.

Disdik memastikan persoalan ini akan diselesaikan pada penyaluran berikutnya setelah proses rekonsiliasi diperbarui.

“Hasil rekonsiliasi akan diperbaiki di penyaluran insentif Triwulan II nanti,” tegas Herdiawan.

3. Sistem baru disiapkan agar lebih transparan

Ilustrasi insentif kerja (Unsplash/Vitaly Taranov)

Ke depan, Disdik Kabupaten Sukabumi berencana mengganti sistem pendataan agar lebih akurat dan minim kesalahan.

“Yang asalnya rekonsiliasi manual akan beralih ke sistem aplikasi agar bisa diakses secara real time oleh semua pihak terkait,” pungkasnya.

Editorial Team