Bandung, IDN Times - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bandung hingga saat ini masih belum mendapat kepastian apakah mereka bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau tidak. Ini menyusul dari pernyataan Wali Kota Muhammad Farhan yang masih melakukan kajian untuk pemberian tersebut.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi telah mendapat informasi mengenai belum adanya THR untuk para pekerja tersebut. Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Asep mendorong agar Farhan segera melakukan langkah tepat dalm sesuai aturan mengenai THR P3K Paruh Waktu.
"Saya sangat menghargai kinerja PPPK Paruh Waktu dalam memberikan pelayanan dan membantu kinerja pemerintah Kota Bandung," ungkap Asep dalam unggahan tersebut dikutip IDN Times, Selasa (10/3/2026).
