Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kerja Sama 751 Sekolah Swasta dengan Pemprov Jabar Dibantah BMPS
Ilustrasi SPMB 2025 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
  • Dinas Pendidikan Jabar berencana menggandeng 751 sekolah swasta untuk menampung 78 ribu calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dengan bantuan dana pendidikan tertentu.
  • BMPS Jabar membantah kerja sama tersebut sudah berjalan dan menilai bantuan DSP Rp1,5 juta serta SPP Rp100 ribu per bulan tidak realistis bagi operasional sekolah swasta.
  • BMPS menolak skema pembiayaan itu karena dinilai bisa menurunkan kualitas pendidikan dan meminta pemerintah membuka data sekolah yang disebut telah bekerja sama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Rabu (17/6/2026)

Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Rahman, menyatakan bahwa kerja sama antara Disdik Jabar dan sekolah swasta belum berjalan karena masih dalam tahap pembahasan. Ia juga menyoroti bantuan DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan yang dinilai tidak realistis untuk operasional sekolah swasta.

kini

BMPS Jawa Barat membantah klaim Pemprov Jabar bahwa 751 sekolah swasta telah bekerja sama. Mereka meminta pemerintah membuka daftar sekolah tersebut dan menegaskan belum pernah diajak berdiskusi mengenai skema kerja sama itu.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat membantah klaim adanya kerja sama antara 751 sekolah swasta dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyaluran calon murid baru yang tidak tertampung di sekolah negeri.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Rahman, menanggapi rencana Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai skema bantuan pendidikan bagi sekolah swasta.
  • Where?
    Pernyataan dan klarifikasi berlangsung di Bandung, Jawa Barat, sebagai pusat koordinasi antara BMPS dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam isu pendidikan daerah.
  • When?
    Klarifikasi disampaikan pada Rabu, 17 Juni 2026, setelah muncul pemberitaan mengenai rencana kerja sama antara pemerintah provinsi dan sekolah swasta di wilayah tersebut.
  • Why?
    BMPS menilai besaran bantuan yang ditawarkan pemerintah tidak realistis untuk menopang operasional sekolah swasta serta belum ada bukti konkret bahwa 751 sekolah telah menyetujui kerja sama tersebut.
  • How?
    BMPS menyatakan masih mempelajari skema yang ditawarkan Disdik Jabar dan meminta pemerintah membuka daftar resmi sekolah yang disebut telah bergabung agar publik mengetahui kejelasan program tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah Jawa Barat mau kerja sama dengan banyak sekolah swasta supaya anak-anak yang belum dapat sekolah bisa masuk. Tapi orang dari BMPS bilang kerja samanya belum jalan dan uang bantuannya terlalu kecil. Mereka takut sekolah swasta susah bayar guru dan listrik. Sekarang mereka masih mau bicara lagi sama pemerintah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun terjadi perbedaan pandangan, situasi ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap pemerataan akses pendidikan dengan menawarkan bantuan bagi calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sikap BMPS yang berhati-hati dan menuntut kejelasan skema kerja sama juga mencerminkan komitmen menjaga kualitas pendidikan swasta agar tetap berdaya dan transparan dalam prosesnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengandeng 751 sekolah swasta untuk 78 ribu calon murid baru yang tidak tertampung ke SMA dan SMK negeri turut berpolemik. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat pun membantah soal rencana kerja sama tersebut sudah berjalan.

Dalam rencananya, Disdik Jabar nantinya akan memberikan bantuan meliputi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun.

Ketua BMPS Jawa Barat, Agus Rahman mengatakan, kerja sama tersebut belum bisa dikatakan berjalan karena hingga saat ini pihaknya masih mempelajari skema yang ditawarkan pemerintah.

"Untuk SSK ya untuk SSK itu kita masih mempelajari ya, karena kemarin kan juga baru contoh ada dua yang ditandatangani," kata Agus saat memberi pernyataan, Rabu (17/6/2026).

1. Biaya bantuan untuk murid baru tidak relevan

Ilustrasi SPMB (dindik.babelprov.go.id)

Dia pun ikut menyoroti besaran bantuan yang ditawarkan pemerintah kepada sekolah swasta. Agus menyampaikan, bantuan DSP Rp1,5 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan tidak realistis untuk menopang operasional sekolah swasta.

"Walaupun kami dari BMPS menyoroti kontribusi pemerintah menyangkut SSK ini, yaitu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu. Menurut hemat kami ini sangat tidak relevan ya. Jadi uang 100 ribu untuk SPP ini untuk operasional sekolah swasta sangat tidak mencukupi," ujarnya.

Menurut dia, sekolah swasta memiliki berbagai kebutuhan operasional yang harus dipenuhi, mulai dari gaji guru hingga biaya rutin sekolah.

"Sekolah swasta itu kebutuhannya banyak. Untuk gaji guru, untuk biaya operasional, terus macam-macam lah untuk membayar listrik dan lain sebagainya," katanya.

2. Aturan tidak bisa memungut biaya tambahan sangat tidak masuk akal

Ilustrasi SPMB (smkn1kediri.sch.id)

Selain itu, BMPS juga mempertanyakan informasi yang menyebut sekolah swasta tidak diperbolehkan lagi memungut biaya tambahan dari siswa setelah menerima bantuan pemerintah.

"Sekarang bagaimana kalau dengan SPP Rp100 ribu tapi kita tidak bisa memungut lagi. Ini kan kalau tidak salah kemarin ada informasi bahwa dengan DSP 1,5, SPP Rp100 ribu, sekolah tidak diperkenankan memungut lagi," ujarnya.

Menurut Agus, persoalan utama bukan hanya soal nominal bantuan, melainkan dampaknya terhadap kualitas pendidikan di sekolah swasta. Dia menilai jika sekolah dipaksa beroperasi dengan dukungan anggaran yang minim, maka kualitas layanan pendidikan berpotensi menurun.

"Kami dari BMPS, Badan Musyawarah Perguruan Swasta, menolak dengan apa itu DSP 1,5 juta dan SPP 100 ribu karena itu akan menurunkan kualitas pendidikan," ujarnya.

"Pendidikan tidak hanya dilihat dari sisi formalitas, tetapi kualitasnya juga harus kita jaga. Dan kualitas pendidikan hal yang paling utama adalah menyangkut keuangan," kata Agus.

3. Sekolah swasta jangan sampai dimanfaatkan

Ilustrasi SPMB Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)

Agus mengingatkan, jangan sampai sekolah swasta yang selama ini kesulitan mendapatkan murid justru semakin terbebani dengan skema yang dinilai tidak masuk akal secara finansial.

"Jadi jangan sampai sekolah swasta yang sudah terjepit ini dimanfaatkan. Mentang-mentang mungkin muridnya ada sekolah-sekolah yang sedikit, mereka dimanfaatkan, justru tambah tercekik mereka nanti," katanya.

Selain menolak skema pembiayaan, BMPS juga membantah klaim Pemprov Jabar yang menyebut sudah ada 751 sekolah swasta yang bekerja sama. Menurut Agus, hingga saat ini ia belum melihat bukti konkret bahwa ratusan sekolah tersebut telah menyetujui kerja sama yang ditawarkan pemerintah.

"Itu kami dari BMPS menyatakan bahwa itu adalah masih hoax ya, itu tidak betul. Karena kami punya datanya," ujarnya.

Agus meminta pemerintah membuka daftar sekolah yang disebut telah bergabung dalam program tersebut agar dapat diketahui publik.

"Kalau 751 itu ada, silakan ditunjukkan ke publik bukan ke kami. Tunjukkan ke publik sekolah mana saja yang sudah bekerja sama dengan pemerintah dari 751 sekolah swasta tadi," katanya.

BMPS juga menilai pemerintah seharusnya melibatkan organisasi yang menaungi yayasan dan penyelenggara sekolah swasta sebelum mengumumkan kerja sama tersebut.

"Ya kami masih saat ini loh ya, saat ini kami membantah itu belum ada itu kerja sama itu, karena kami juga belum pernah diajak bicara oleh pemerintah," ujar Agus.

"Pemerintah seharusnya kalau memang mau mengklaim, karena kami itu adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, organisasi pemilik ataupun yayasan penyelenggara sekolah swasta, harusnya kami juga diajak bicara gitu," kata dia.

Editorial Team

Related Article