Bandung, IDN Times - Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research & Consulting (IPRC) M Indra Purnama menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) penting dalam demokrasi Indonesia. Sebab, aturan ini makin mempermudah partai politik mengusung calon meski punya kursi lebih sedikit di legislatif.
"Saya melihat ada yang coba mengkerdilkan demokrasi dengan cara yang demokratis di mana pemilunya ada, pemilihnya tetap orang rakyat, tapi pasangan calonnya disiapkan oleh parpol dengan koalisi gemuk," kata Indra saat dihubungi, Rabu (21/8/2024).
