Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kemenhub Masifkan Pengecekan Kendaraan ODOL di Jawa Barat

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat kembali melakukan pengawasan secara masif dalam penegakan hukum (gakkum) kendaraan ODOL (Over didmension Over Loading). Ini penting demi meningatkan keselamatan para pengguna jalan di seluruh daerah.

1. Pengecekan dilakukan hingga akhir pekan ini

IDN Times/Istimewa

Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat Muhammad Fahmi mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini diselenggarakan sejak kemarin, Senin (19/8/2025) hingga Minggu (25/8/2024). BPTD Jabar melaksanakan kegiatan penegakan hukum melalui enam lokasi UPPKB dan berkolaborasi dengan satuan lalu lintas dari kepolisian, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya.

"Ini bertujuan untuk memastikan bahwa angkutan barang yang masuk ke wilayah Jawa Barat mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku dan memenuhi standar operasional yang ditetapkan, meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas," ujar Fahmi, Selasa (20/8/2024).

2. Kendaraan yang bermuatan lebih, rawan timbulkan kecelakaan

IDN Times/Istimewa

Pemeriksaan ini diharapkan bisa mengurangi pelanggaran terkait kendaraan angkutan barang, terutama yang menyangkut kelebihan muatan (overloading) dan pelanggaran izin operasional. Penegakan hukum yang dilakukan diharap mampu mendorong pelaku usaha transportasi dan pengemudi untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selama ini, lanjut Fahmi, BPTD berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap angkutan barang harus mematuhi regulasi demi keselamatan bersama. Operasi ini menjadi langkah proaktif untuk melindungi serta memitigasi potensi kecelakaan padaa angkutan barang serta sebagai cara dalam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan.

"Penegakan hukum secara konsisten guna memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Jawa Barat memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan," kata dia.

3. Ini enam titik pengecekaan kendaraan

IDN Times/Istimewa

Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, serta pemangku kebijakan lainnya, operasi ini dilakukan di enam titik lokasi UPPKB yaitu UPPKB Balonggandu Karawang, UPPKB Losarang Indramayu, UPPKB Cibargalan Purwakarta, UPKKB Tomo Sumedang, UPPKB Kemang Bogor, dan UPPKB Gentong Tasikmalaya.

Fahmi menambahkan, Operasi Simpatik sadar keselamatan tanpa ODOL ini, tidak hanya menegakkan aturan pengawasan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran sesuai aturan undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang ‘lalu lintas dan angkutan barang’’ tetapi juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara instansi untuk melindungi infrastruktur dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us