Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Siswa sekolah di Dolok Sanggul saat menikmati MBG perdana di Humbang Hasundutan, Rabu (11/6/2025) (dok. istimewa)
Siswa sekolah di Dolok Sanggul saat menikmati MBG perdana di Humbang Hasundutan, Rabu (11/6/2025) (dok. istimewa)

Intinya sih...

  • Aturan baru perlu dikaji serius karena berdampak pada pendidikan anak di Jawa Barat.

  • Kebijakan bertujuan mengoptimalkan kemampuan belajar peserta didik pada waktu pagi hari.

  • Gubernur Dedi Mulyadi ingin adanya sistem baru dalam dunia pendidikan dengan jadwal belajar dari Senin hingga Jumat.

Bandung, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih mengkaji aturan jam masuk sekolah hingga memghapus pekerjaan rumah (PR) tertulis untuk pelajar di Provinsi Jawa Barat. Kebijakan baru itu dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/26.

Merespons kebijakan itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, kementerian masih mengkaji lebih dalam. Dia belum bisa berbicara terlalu banyak karena hal itu masih dalam pembahasan internal. Rencananya, Dedi Mulyadi akan membahasnya langsung bersama dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Editorial Team

Tonton lebih seru di