Bandung, IDN Times - Intercontinental Exchange (ICE) dan perusahaan teknologi blockchain OKX mengumumkan pembentukan perusahaan patungan atau joint venture yang berfokus pada pengembangan infrastruktur generasi baru untuk produk keuangan digital dan aset yang ditokenisasi.
Kolaborasi ini menjadi langkah lanjutan dari hubungan strategis kedua perusahaan yang sebelumnya telah terjalin melalui investasi ICE di OKX pada awal 2026. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak ingin memperluas integrasi antara pasar keuangan tradisional dan teknologi blockchain.
Perusahaan patungan tersebut nantinya akan beroperasi dengan struktur kepemilikan 50:50. Dengan tetap menunggu persetujuan regulator terkait, entitas baru ini direncanakan beroperasi sebagai broker-dealer dan futures commission merchant (FCM) yang terdaftar di Amerika Serikat.
Kehadiran joint venture ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pengguna OKX terhadap berbagai instrumen pasar keuangan, termasuk pasar berjangka milik ICE dan saham yang ditokenisasi dari New York Stock Exchange (NYSE).
