Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima berkas perkara kasus dugaan perkosaan oleh Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama (PAP) di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Penyerahan dilakukan langsung oleh Polda Jabar, Selasa (10/6/2025).
Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, berkas ini nantinya akan langsung diteliti oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sudah persiapkan sebelumnya.
"Kami telah menerima berkas perkara dari penyidik Polda Jabar untuk tersangka atas nama dokter PAP. Tim Jaksa Penuntut Umum yang ditugaskan sebanyak empat orang, akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara," kata Cahaya, Selasa (10/5/2025).