Penggeledahan kantor DPRD Indramayu (Penkum/Kejati Jabar)
Meski begitu, Cahya belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai proses penggeledahan tersebut. Ia menyatakan, informasi selanjutnya akan disampaikan setelah penggeledahan rampung dilaksanakan.
"Hasil penggeledahannya nanti akan disampaikan, karena tim penyidik masih melaksanakan kegiatan penggeledahan," kata dia
Sebelumnya, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Di mana ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.
Pemeriksaan tersebut mengungkap perhitungan tunjangan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa dasar hukum yang sah, serta tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Benar, Kejati Jabar sedang melakukan pemeriksaan terkait hal itu (dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu)," kata Cahya beberapa waktu lalu.