Bandung, IDN Times - Kejari Kota Bandung memastikan sudah mengantongi banyak barang bukti dalam kasus dugaan dugaan jual beli jabatan atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Dengan sudah adanya barang bukti, jaksa akan segera menetapkan tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi dari keterangan saksi-saksi, dan juga barang bukti yang sudah ada.
"Setelah itu kami nilai, sejauh mana kemudian dari alat bukti yang sudah kami peroleh, bisa membuat terang peristiwa pidana ini, terus kemudian juga bisa ditemukan pula yang sudah diperoleh terkait siapa yang patut untuk dipertanggungjawabkan," ujar Tumpal dikutip, Rabu (5/11/2025).
