Radiana Awangga Diperiksa Kejari Bersama Kepala Dinas Pemkot Bandung

- Radiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung, diperiksa Kejari terkait kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
 - Pemeriksaan dilakukan bersama lima orang saksi, termasuk kepala OPD atau Dinas di Pemkot Bandung, untuk membuat terang kasus korupsi tersebut.
 - Wali Kota Bandung, Farhan, menyerahkan perkara ini kepada pihak kejaksaan dan berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan.
 
Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membenarkan bahwa mereka tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rendiana Awangga, orang terdekat Wali Kota Bandung, Farhan. Pemeriksaan dilakukan bersama lima orang ASN dan swasta di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Awang sendiri merupakan anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem, sekaligus eks ketua tim pemenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan-Erwin.
"Hari ini Selasa 4 November 2025, kami melakukan proses pemanggilan untuk dimintai keterangannya kepada lima orang saksi. Dua orang dari (pihak) swasta, satu berinisial RA (Rendiana Awangga) anggota DPRD Kota Bandung, kemudian dua lagi dari PNS," katanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul, saat dihubungi.
1. Ada dua orang swasta dan dua ASN satu di antaranya kepala dinas

Tumpal mengatakan, proses pemeriksaan kepada lima orang saksi ini dilakukan guna membuat terang kasus korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Pemkot Bandung.
Dari lima orang saksi, ada dua PNS yang diperiksa dan salah satunya merupakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas di Pemkot Bandung.
"Salah satunya iya, kepala OPD. Kalau total saksi dari awal nantinya akan direkap dulu," ucapnya.
2. Kasus ini diduga berkaitan dengan Wakil Wali Kota Bandung

Untuk diketahui, Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, mengenai adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
"Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung (Erwin)," kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo, beberapa hari kemarin.
3. Farhan serahkan kasus ini ke Kejari Bandung

Sementara itu Wali Kota Bandung, Farhan menyerahkan perkara ini kepada pihak kejaksaan. Menurutnya, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menegakkan prinsip transparansi, dan dia memastikan tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan.
"Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun," ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (31/10/2025).
















