Kejari Buka Peluang Panggil Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain

- Kejari Kota Bandung melakukan pendalaman dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.
 - Saksi yang dipanggil termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sejumlah ASN, dan anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem.
 - Kejari tidak menutup kemungkinan akan memanggil Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dan bahkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
 
Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih melakukan pendalaman atas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Pemkot Bandung. Sejumlah saksi saat ini mulai dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan tersebut.
Saksi yang jelas sudah dipanggil oleh Kejari Kota Bandung antara lain Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan sejumlah ASN. Kejari memastikan akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain juga tidak menutup kemungkinan akan ikut dipanggil untuk dimintai keterangan, jika dalam perjalannya nanti dibutuhkan.
"Saya sudah sampaikan sebelumnya, jadi siapapun itu yang ada urgensi dan relevansinya untuk mengungkap peristiwa pidana akan kami panggil sepanjang ada relevansi dan urgensinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul saat dihubungi, Selasa (4/11/2025).
1. Lima orang dipanggil jadi saksi termasuk orang dekat Farhan

Saat ini, kata Tumpal, Kejari Kota Bandung tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem, Rendiana Awangga. Adapun Rendiana sendiri selain sebagai anggota DPRD, juga orang terdekat Wali Kota Bandung, Farhan.
Eks ketua tim pemenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan-Erwin itu diperiksa bersama dengan empat orang lainnya.
"Kami melakukan proses pemanggilan untuk dimintai keterangannya kepada lima orang saksi. Dua orang dari (pihak) swasta, satu berinisial RA (Rendiana Awangga) anggota DPRD Kota Bandung, kemudian dua lagi dari PNS," katanya.
2. Kepala dinas turut dipanggil

Sementara, dari lima orang saksi ini satu di antaranya merupakan kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, Tumpal belum mau membeberkan siapa kepala dinas yang dimintai keterangan tersebut.
"Salah satunya iya, kepala OPD. Untuk total saksi kami masih rekap berapa yang sudah kami panggil," ucapnya.
3. Wali Kota Bandung juga tidak menutup kemungkinan akan dipanggil

Diketahui, salah satu saksi yang sudah jelas dimintai keterangan yaitu Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Bahkan, politisi PKB ini sempat dikabarkan tertangkap operasi tangkap tangan, meski akhirnya dibantah oleh Kejari. Saat ini, Erwin masih diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
Bahkan, Tumpal sebelumnya mengatakan, tidak menutup kemungkinan Kejari Bandung akan memanggil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
"Tidak tertutup kemungkinan," kata Tumpal saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
"Kami lakukan upaya untuk panggil kembali, tidak menutup kemungkinan. Yang lain juga kita berlakukan hal yang sama," katanya.

















