Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejar Target, Labkeda Jabar Banjir Permohonan SLHS dari SPPG

IMG_20250929_125004.jpg
Ilustrasi SPPG di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan target agar 2.131 SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 30 Oktober 2025.
  • Hanya 17 dari 2.131 SPPG di Jabar yang sudah memiliki SLHS, sementara 347 sedang dalam proses pengajuan.
  • Syarat mendapatkan SLHS antara lain pemeriksaan lab, inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan kesehatan, dan pendaftaran melalui OSS di DPMPTSP Kab/kota.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan target kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 30 Oktober 2025. Mereka diminta mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing kabupaten kota untuk memenuhi syarat tersebut.

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, per 10 Oktober 2025 lalu, dari 2.131 SPPG di Jabar, baru 17 yang sudah memiliki SLHS dan 347 SPPG sedang berproses. Adapt dalam praktiknya, para pengelola SPPG turut diarahkan ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) di masing-masing daerah yang memang masih bagian dari Dinkes.

1. Ada ratusan yang sedang berproses mendaftar

Ilustrasi MBG yang dibagikan pemerintah. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi MBG yang dibagikan pemerintah. (Dok. Istimewa)

Seperti di UPTD Labkes Provinsi Jawa Barat yang sudah menerima banyak pengajuan SLHS dari SPPG yang mana datanya hingga saat ini sudah mencapai sekitar 370 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memohon agar mendapatkan sertifikat tersebut.

"Yang sudah baru daftar sekitar 10. Insyaallah 360 segera mendaftar, sisanya (diurus) ke kabupaten dan kota," ujar Kepala UPTD Labkes Provinsi Jabar, dr. Ryan Bayusantika Ristandi, dikutip Rabu (22/10/2025).

2. Sertifikat nantinya dikeluarkan DPMPTSP

Ilustrasi MBG. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Ilustrasi MBG. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Dengan tenggat waktu hingga akhir Oktober ini, Ryan memastikan waktu pemeriksaan di laboratorium membutuhkan waktu selama lima hari. Namun dengan proses lainnya dirinya belum mendapatkan informasinya.

"Selain pemeriksaan lab, SPPG harus memenuhi tiga persyaratan lain. Yang pertama, inspeksi kesehatan lingkungan oleh puskesmas setempat, yang kedua pelatihan kesehatan mengenai Higienis dan sanitasi oleh Dinas Kesehatan kab/kota, ketiga yaitu pendaftaran SLHS melalui OSS di DPMPTSP Kab/kota," ungkapnya.

Adapun nantinya SLHS diterbitkan oleh DPMTSP Kota kabupaten. Dinkes Jabar berharap seluruh SPPG tidak menunda-nunda pengusulan SLHS supaya semua sesuai standar kesehatan dan terhindar dari keracunan makanan.

3. Akhir bulan ini diharapkan SPPG di Jabar sudah kantongi SLHS

Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)
Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)

Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan, untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG, pemerintah provinsi telah memberikan batas waktu peringatan kepada setiap SPPG untuk dapat mengurus sertifikat SLHS.

"(Tanggal) 30 Oktober harus selesai semuanya, caranya, kerja sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten kota dengan koordinator dari BGN yang ada di kabupaten kota yang ada di provinsi," ujar Herman, Senin (13/10/2025).

Herman meminta seluruh SPPG dan Dinas Kesehatan di tiap kabupaten kota, dapat bersikap proaktif dalam memenuhi SLHS. Pemerintah provinsi juga nantinya akan tetap memberikan pendampingan agar jumlah dapur MBG yang bersertifikat bisa bertambah banyak.

"Kita bareng-bareng ya, kita jemput bola dan kita mintakan juga pengelola SPPG-nya supaya proaktif (karena) kabupaten kota mah semua sudah ready (siap)," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

KDM Datangi Mendagri-BI Telusuri Dugaan APBD Jabar Jadi Deposito

22 Okt 2025, 13:12 WIBNews