Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengizinkan vaksinasi COVID-19 bisa diberikan kepada masyarakat umum. Vaksin COVID-19 ini tidak lagi dikhususkan untuk tenaga kesehatan dan lansia.
"Sudah diputuskan, vaksinasi diperbolehkan untuk seluruh warga di atas 18 tahun. Sekarang tidak dibatasi lagi untuk tenaga kesehatan, lansia, TNI dan Polri," ujar Emil, Senin (21/6/2021).