Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdul Halim

Purwakarta, IDN Times - Fakta baru terungkap dalam peristiwa kecelakaan tragis di Tol Cipularang yang melibatkan belasan kendaraan pada Senin (11/11/2024). Sopir truk trailer ternyata sempat melakukan pengereman sesaat sebelum tabrakan beruntun di kilometer (KM) 92 Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). Hal itu dibuktikan dengan jejak ban pada badan jalan.

“Ditemukan bekas rem yang dicurigai merupakan bekas rem truk trailer. Letak bekas rem berada 200 meter sebelum titik tabrak, dengan panjang bekas rem 30 meter,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar, Jules Abraham Abast, Jumat (15/11/2024) malam.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polisi Resor Purwakarta. Kesempatan itu sekaligus untuk mengumumkan penetapan sopir truk berinisial R (43 tahun) sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan pada Senin (11/11/2024) sore lalu.

Konferensi pers itu juga dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polisi Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Ruminio Ardano, Wadirlantas AKBP Edwin Affandi dan Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. Ditambah, perwakilan dari RS Abdul Radjak Purwakarta dan Jasa Raharja.

1. Truk melaju kencang dengan posisi persneling 4

Foto deretan kendaraan yang mengalami kecelakaan di KM92 Tol Cipularang pada Senin (11/11/2024) | (idntimes/abdul halim)

Tersangka mengakui kelalaiannya saat diperiksa polisi di Mapolres Purwakarta. Bahkan, ia mengaku mengemudikan truk bernomor B-9440-JIN itu dalam kecepatan 50-60 Kilometer per jam dengan kondisi tuas perseneling berada di posisi 4.

“Setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrian,” kata Jules.

2. Rem truk tidak berfungsi hingga terjadi tabrakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di