Purwakarta, IDN Times - Sebanyak 623 kasus kecelakaan kerja terjadi di Kabupaten Purwakarta sejak Januari-Oktober 2021. Data tersebut berdasarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta.
Kepala Kantor BPJamsostek Purwakarta, Aditiarsih Destriani mengakui terjadi kenaikan nominal dana yang cairkan. "Untuk JKK tercatat ada 623 kasus dengan nilai pembayaran Rp10,20 miliar," katanya, Rabu (20/10/2021).
Fenomena kecelakaan kerja selama pandemik COVID-19 ini mendapat perhatian khususnya dari BPJamsostek. Untuk mencegah kecelakaan kerja yang dialami pekerja di perusahaan, BPJamsostek melakukan program Promotif Preventif.