Bandung, IDN Times - Serikat buruh di Jawa Barat akan menggelar aksi mengawal keputusan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2025. Aksi ini nantinya digelar di Gedung Sate pada 16-18 Desember 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024). Ia mengatakan, nantinya para buruh dari kabupaten dan kota akan kumpul menyampaikan aspirasi.
"Aksi ada di tanggal 16-18, karena terakhir (penetapan) kan di 18 Desember 2024. Di pusat, di Gedung Sate semuanya," ujar Roy.