Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Penjegalan Anies di GIM Berlanjut, Relawan Tolak Rekonsiliasi

Kasus Penjegalan Anies di GIM Berlanjut, Relawan Tolak Rekonsiliasi
Bakal capres Anies Baswedan ketika ditolak menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada 8 Oktober 2023. (www.twitter.com/@aniesbawedan)
Share Article

Bandung, IDN Times - Change Indonesia menolak tawaran Ombudsman Jawa Barat untuk melakukan rekonsiliasi bersama Pj Gubernur Bey Machmudin dan Disparbud mengenai pembatalan kegiatan Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Presidium Change Indonesia Acep Jamaludin mengatakan, tawaran Ombudsman Jawa Barat dilakukan setelah dirinya melakukan pelaporan beberapa waktu lalu atas peristiwa penjegalan yang dilakukan oleh Bey Machmudin, Kepala Disparbud Jabar, dan Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah.

"Ombudsman tadi menawarkan solusi permasalahan dengan pemprov, ada beberapa tawaran rekonsiliasi seperti surat permintaan maaf secara tertutup," ujar Acep, Selasa (7/11/2023).

1. Relawan Anies Tolak tawaran Ombudsman Jabar

Bakal capres Anies Baswedan ketika ditolak menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada 8 Oktober 2023. (www.twitter.com/@aniesbawedan)
Bakal capres Anies Baswedan ketika ditolak menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada 8 Oktober 2023. (www.twitter.com/@aniesbawedan)

Acep menegaskan, semua tawaran dari Ombudsman Jawa Barat itu ditolak. Sebab, Change Indonesia menginginkan tuntutan pada pihak terlapor terutama Pj Gubernur Jawa Barat bisa dikabulkan secara penuh.

"Tapi kami menyepakati, kami akan menolak hal seperti itu (rekonsiliasi) dan kami tidak akan berdamai dalam perkara ini," katanya.

2. Pemprov Jabar harus meminta maaf secara terbuka

Bakal capres Anies Baswedan ketika ditolak menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada 8 Oktober 2023. (www.twitter.com/@aniesbawedan)
Bakal capres Anies Baswedan ketika ditolak menggunakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada 8 Oktober 2023. (www.twitter.com/@aniesbawedan)

Dia mengatakan, Change Indonesia, meminta Pj Gubernur Bey Machmudin melalukan permintaan maaf secara terbuka. Sebab, menurutnya, Bey lah yang telah melakukan maladministrasi dengan cara membatalkan secara sepihak izin penggunaan GIM.

"Tuntutan kami tetap dua hal, yaitu ganti rugi Rp1 dan menuntut Pemprov Jabar meminta maaf di media massa secara terbuka," kata dia.

3. Pemprov Jabar belum ada itikad baik atas kasus ini

Dok.Pribadi/Agithyra Nidiapraja
Dok.Pribadi/Agithyra Nidiapraja

Kemudian, Acep menambahkan, sejauh ini pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menunjukkan itikad baiknya untuk mengakui dan meminta maaf atas tindakan pembatasan sepihak kegiatan Anies Baswedan di GIM beberapa waktu lalu.

"Sehubungan dengan hal tersebut Change Indonesia akan terus mendorong Ombusdman dan pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan permintaan maaf secara langsung," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Telkom Dorong Kurangi Sampah Plastik Lewat Water Refill Station

10 Jun 2026, 20:32 WIBNews