Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Kamis, 10 Desember 2020. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan kerumunan yang dinilai melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020.

"Betul, rencana tanggal 10 ini (Desember) akan kita panggil bapak Rizeq Shihab. Itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (4/12/2020).

1. Senin depan surat pemanggilan akan dikirim

Suasana penjemputan Rizieq Shihab di sekitar bandara Soekarno-Hatta (Front TV)

Ia menerangkan, agenda pemeriksaan ini akan dibarengi dengan diterbitkan juga dikirimkannya surat panggilan pada Rizieq Shihab yang dilakukan pekan depan. Ia memastikan, hal itu akan disampaikan penyidik Polda Jabar.

"Berhubung akan dipanggil, jadi surat panggilan insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," ungkapnya.

2. Polda Jabar sudah mendapatkan beberapa keterangan saksi

Editorial Team