Bandung, IDN Times - Penyelidikan Polda Jabar terhadap kasus duggan pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren milik Rizieq Sihab yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November 2020 masih berjalan.
Seperti diketahui, dari kejadian itu, sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Bogor turut dipanggil polisi. Kemudian, Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang saat itu masih menjadi Kapolda Jabar pun akhirnya dicopot dengan alasan tidak bisa membubarkan kerumunan dalam acara ini.