Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Bandung, Abun Hasbulloh Syambas setelah perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjeratnya dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidian (SP3).
Erwin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga alias Awang pada 9 Desember 2025. Saat ini status tersebut secara otomatis dicabut karena Kejari Bandung mengeluarkan SP3.
"Ya saya mengucapkan terima kasih ya kepada Kejaksaan yang apa namanya kerja objektif ya menganut prinsip hukum. Pokoknya saya mengucapkan terima kasihlah kepada Bapak Kajari, Bapak Kajati, Bapak Kejagung, Jampidsus, JamIntel," ujar Erwin, Kamis (4/6/2026).
