Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/istimewa

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung masih melanjutkan proses kasus perundungan YouTuber prank sampah Ferdian Paleka. Ferdian juga akan dijadikan saksi dan dipastikan tetap harus mendatangi Markas Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri mengatakan, polisi masih memproses kasus perundungan yang terjadi pada Ferdian Paleka oleh tahanan lain selama ia berada di ruang tahanan Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu.

"Sebagaimana diketahui, bahwa kasus perundungan yang sebelumnya terjadi pada Ferdian Paleka, itu kita akan proses juga," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (5/6).

1. Ferdian akan dimintai keterangan perihal kasus perundungan dalam ruang tahanan Polrestabes Bandung

Dok.IDN Times/Istimewa

Galih menuturkan, Ferdian Paleka akan dipanggil oleh Polrestabes Bandung untuk dijadikan saksi atas perbuatan perundungan tersebut. Sayangnya Galih tidak menjelaskan secara detail perihal kasus tersebut sudah berjalan sejauh mana. Ia hanya menyebut, Ferdian Paleka akan dijadikan saksi.

"Untuk selanjutnya, kita akan memanggil yang bersangkutan (Ferdian Paleka) sebagai saksi atas kasus perundungan," katanya.

2. Tahanan yang ada dalam video sudah dimintai keterangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di