Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung masih melanjutkan proses kasus perundungan YouTuber prank sampah Ferdian Paleka. Ferdian juga akan dijadikan saksi dan dipastikan tetap harus mendatangi Markas Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri mengatakan, polisi masih memproses kasus perundungan yang terjadi pada Ferdian Paleka oleh tahanan lain selama ia berada di ruang tahanan Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu.
"Sebagaimana diketahui, bahwa kasus perundungan yang sebelumnya terjadi pada Ferdian Paleka, itu kita akan proses juga," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (5/6).