Bandung, IDN Times - Dua wartawan yang diduga mengalami penganiayaan resmi melaporkan kasusnya ke Propam Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (2/5). Mereka datang dengan pendampingan Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI).
Menurut salah satu pelapor, Iqbal Kusumadireza alias Rezza, aparat yang menganiayanya merupakan polisi satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung. Menanggapi laporan tersebut, Kepala Polrestabes Kota Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema, tak merasa keberatan. Menurutnya, setiap warga negara berhak untuk melaporkan setiap ketidakadilan.
Tak hanya itu, Irman pun mengatakan bahwa satuannya akan menindak tegas jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum.