Bandung, IDN Times - Universitas Padjadjaran (Unpad) masih belum tertarik untuk mengelola pertambangan. Walaupun saat ini rencana tersebut siap digulirkan agar tambang bisa dikelola oleh seluruh elemen termasuk organisasi masyarakat dan perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama dan Pemasaran Unpad, Prof. Rizky Abdulah mengatakan, Unpad berpegang teguh pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional” dalam setiap langkahnya. PIP tersebut menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang memiliki kepedulian tinggi pada kelestarian lingkungan hidup.
Unpad memastikan pada saat sebuah kegiatan terbukti merusak lingkungan hidup, maka kampus tidak akan pernah berpartisipasi dalam hal tersebut. Hal itu juga berlaku terkait isu pemberian wilayah izin umum pertambangan mineral logam kepada perguruan tinggi, di mana Unpad bersikap sangat hati-hati.
“Termasuk dalam menyikapi isu izin kelola lahan tambang bagi perguruan tinggi, tentu akan mengacu pada PIP tersebut. Ada proses hukum yang harus dihormati, dan isu lingkungan hidup yang juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kerugian bagi bangsa dan negara. Di atas segalanya, Unpad berpihak pada kelestarian lingkungan hidup,” kata Rizky melalui siaran pers diterima IDN Times, Jumat (14/2/2025).