KAI Bandung Mulai Ganti Syarat Antigen dengan PeduliLindungi

Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung mulai mengganti syarat wajib antigen/PCR dengan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Pergantian ini dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.
Kuswardoyo, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung mengatakan, terhitung dari hari ini keberangkatan kereta api perjalanan jarak jauh sudah menggunakan bukti vaksinasi, bukan lagi antigen dan PCR.
"Mulai hari ini, kami melakukan penyesuaian persyaratan perjalanan sesuai dengan SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022," ujar Kuswardoyo, Rabu (9/3/2022).
1. Penumpang harus sudah divaksin kedua
Jika sebelumnya pengguna jasa kreta api harus menyertakan bukti negatif antigen/PCR, pada hari ini dan beberapa hari ke depan, Kuswardoyo bilang, hal itu tidak berlaku lagi. Sebab, syarat sudah diganti dengan bukti vaksinasi kedua.
"Jadi pengguna jasa kereta api jarak jauh yang sudah melakukan vaksinasi lengkap atau dua kali vaksin. Mereka tidak harus menyeratakan antigen/PCR lagi," ungkapnya.