Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji pemberian insenif untuk tenaga kesehatan (nakes) di yang ikut menangani kasus virus corona jenis baru (COVID-19) bisa cair pekan ini. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Jawa Barat, di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8/2020).
"Kami sepakat dalam dua hari ini atau maksimal pekan ini insentif tenaga kesehatan akan dicarikan dari APBD provinsi," ujar Ridwan Kamil.