Bandung, IDN Times - Calon Presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo tak bisa menyinggung mengenai kepemilikan lahan negara yang dikuasai para elite dalam bisnis mereka. Celotehan ini disampaikan tidak bukan kepada lawannya dalam pemilihan presiden yakni Prabowo Subianto.
Jokowi menuturkan, selama ini lawannya tersebut kerap menyinggung mengenai pasal 33 UUD 1945 di mana kekayaan negara seharusnya dikuasai negara untuk dikelola demi kesejahteraan rakyat.
"Jangan teriak-teriak pasal 33. Dia sendiri memiliki (menguasai lahan negara) lima kalinya Provinsi DKI Jakarta," kata Jokowi dalam deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjangan, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/3).
Saat ungkapan ini disampaikan Jokowi, ribuan relawan yang hadir di monuman ini sontak berteriak 'balikin, balikin'. Teriakan ini seakan meminta kepada siapapun termasuk lawan Jokowi untuk memulangkan lahan yang selama ini dikelola.