Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Joki UTBK Ditemukan di Kampus UPI Bandung dari Kampus Ternama

Ilustrasi UPI (Dokumentasi Google Maps. Febry Prinadewi)
Ilustrasi UPI (Dokumentasi Google Maps. Febry Prinadewi)
Intinya sih...
  • Polda Jabar mengungkap kasus joki UTBK di 4 kampus Bandung, termasuk UPI
  • Modus joki meliputi penggantian peserta dan identitas palsu, pelaku lain masih diburu
  • ITB membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti kasus
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus joki dalam Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025, yang digelar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Surawan mengatakan, ada dua joki yang berhasil diamankan. "Sudah menahan dua orang, AS alias TN dan MT alias A," kata Surawan, Rabu (7/5/2025).

Namun, Suarawan belum merinci asal-usul joki tersebut. Dia menyebut, joki merupakan alumni dari perguruan tinggi ternama di Indonesia. "Yang kita tahan alumni kampus ternama," ujarnya.

1. Kejar pihak yang meminta jasa joki

Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. IDN Times/Debbie Sutrisno
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Surawan membeberkan modus yang dilakukan, satu tersangka menggantikan peserta UTBK dan satu lainnya menggunakan identitas palsu. Saat ini kepolisian sedang mengejar pelaku lainnya yang terlibat, termasuk yang meminta jasa joki UTBK ini.

"Yang order juga sudah kita kejar," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Humas UPI Prof Suhendra membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, joki ikut dalam seleksi yang dilakukan di kampus UPI Cibiru.
Suhendra pastikan joki bukan mahasiswa atau alumni UPI.

"Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. (Mereka) Pihak luar dan kami tidak tahu siapa mereka," paparnya.

2. Joki UTBK di Unpad kelabui petugas pakai jilbab

Ilustrasi suasana UTBK di UB. (Dok. Humas UB)
Ilustrasi suasana UTBK di UB. (Dok. Humas UB)

Sebelumnya, terdapat kasus serupa yang terjadi di tiga kampus di Kota Bandung, yaitu di ISBI, ITB, dan Unpad.
Tim Pusat UTBK Unpad telah menelusuri data salah satu terduga joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Joki diketahui bernama  KD, diamankan oleh panitia pusat.

Koordinator Teknologi Informatika dan Komputer Pusat UTBK Unpad, Rafly menjelaskan, meski joki terdeteksi akan menggantikan peserta lain, namun yang bersangkutan tidak hadir di lokasi ujian Pusat UTBK Unpad di Jatinangor.

Temuan ini berawal dari informasi panitia SNPMB pusat, di mana Unpad diminta menelusuri data nomor peserta dan foto tertentu di data peserta Pusat UTBK Unpad.

"Setelah dicek, nomor peserta tersebut ada dan menggunakan foto yang mirip dengan KD, bedanya peserta ini menggunakan jilbab," ujar Rafly melalui keterangan resmi, Senin (5/4/2025).

3. Praktik serupa ditemukan di ISBI dan ITB

foto ITB (itb.ac.id)
foto ITB (itb.ac.id)

Sementara di ISBI praktik curang ini dilakukan oleh dua orang yaitu, Lukas Valentino Nainggolan (LVN), Khamila Djibran (KD). Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ISBI Bandung, Indra Ridwan menerangkan kasus joki pertama yang dilakukan Lukas bermula pada Jumat (25/4/2025) pukul 12.15 WIB, saat pelaksanaan UTBK sesi 6 di ISBI. Saat itu pengawas mencurigai sosok Lukas sebelum masuk ruang ujian. Pengawas menduga ada saudara kembar tapi untuk pastikan identitas pengawas minta KTP ternyara domisili Jatim, pilihan Fakultas Kedokteran, Universitas Brawijaya.

 ITB sangat menyesalkan hal itu dilakukan seorang mahasiswa yg seharusnya menjunjung tinggi etika akademik, untuk itu ITB segera melakukan langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas dugaan terlibatnya mahasiswa ITB tersebut, ITB membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus ini.

Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Jika terbukti, maka Komisi akan merekomendasikan sanksi kepada Rektor ITB sesuai dengan ketentuan. Sementara itu, dugaan tindak pidana diserahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
Debbie Sutrisno
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us