Bandung, IDN Times - Calon Wali Kota Bandung, M. Farhan, menilai bahwa aparat kewilayahan seharusnya mempunyai kewenangan dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah (APBD). Pengalokasikan anggaran oleh aparat wilayah dianggap lebih tepat sasaran dan tepat guna untuk masyarakat.
Hal ini pun bisa menghadirkan pemerataan sehingga jalannya pembangunan dirasakan semua pihak. Terlebih saat in banyak program kewilayahan yang saat tidak dijalankan.
"Padahal kalau dijalankan lagi, banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat," kata Farhan, Selasa (8/20/2024).
Farhan pun memastikan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) akan diaktifkan kembali.