Bandung, IDN Times - Buruh di berbagai daerah berencana melakukan mogok kerja mulai Senin, 6 Desember hingga Jumat, 10 Desember 2021. Mogok massal ini dikarenakan tuntutan mereka mengenai kenaikan upah yang tidak layak diabaikan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indoensia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya demo buruh. Namun, rencana mogok massal yang dilakukan sudah jelas bisa merugikan pengusaha karena operasional tempat kerja sudah pasti terganggu.
Di sisi lain, Ning meminta asosiasi buruh di setiap perusahaan tidak melakukan penyisiran kepada pekerja yang enggan ikut serta dalam mogok massal tersebut.
"Apindo berharap rekan-rekan karyawan tidak melakukan sweeping ketika melakukan demo, karena hal tersebut sangat merugikan pengusaha," ujar Ning kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021) malam.