Kota Sukabumi, IDN Times - Bagas Saputra (22 tahun) seorang pemuda asal Subangjaya, Cikole, Kota Sukabumi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya kembali ke tanah air. Ia dikabarkan pulang ke pangkuan keluarga pada Selasa (9/8/2025).
Kabar itu dikonfirmasi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat. Dia mengatakan, proses kepulangan Bagas dilalui dengan tahapan yang panjang setelah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
"Alhamdulillah yang bersangkutan sudah kembali ke Sukabumi dengan selamat. Prosesnya melibatkan banyak pihak, termasuk KBRI dan SBMI," kata Punjul saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (18/9/2025).