Nasib Pilu Bagas, Diduga jadi Korban TPPO hingga Disiksa di Kamboja

- Bagas awalnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal dan diturunkan di China
- Di Kamboja, Bagas sering dipindah dan disiksa jika tak mencapai target kerja
- Keluarga sudah melaporkan ke polisi dan UPT P4TKI serta khawatir dengan potensi perdagangan organ tubuh
Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Nasib tragis dialami Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Tak hanya disekap, Bagas juga mengalami penyiksaan hingga disetrum. Ironisnya, pihak yang menahannya meminta tebusan Rp40 juta kepada keluarga agar Bagas bisa dibebaskan.
1. Awalnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal

Dari hasil penelusuran, diketahui Bagas awalnya berangkat untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) bersama empat temannya lewat PT RNT Utama Indonesia yang berlokasi di Kota Tegal.
Bagas memulai kontrak kerja sejak 1 April 2025 dengan durasi satu tahun. Namun, selama tiga bulan bekerja, Bagas belum menerima gaji.
Masalah muncul ketika kapal bersandar di pelabuhan China. Di sana terjadi konflik antara temannya dengan kru kapal lain, yang berujung pada Bagas dan keempat temannya diturunkan.
"Diturunkan tanpa uang sepeser pun dan menghadapi kendala bahasa. Akhirnya mereka terpaksa mencari kerja lain sampai akhirnya berujung di Kamboja sebagai pekerja scammer," jelas Kadisnakertrans Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Selasa (1/7/2025).
2. Sering dipindah dan disiksa jika tak capai target

Setelah bekerja di Kamboja, kondisi Bagas semakin memprihatinkan. Ia kerap dipindah-pindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Parahnya, setiap kali gagal mencapai target kerja, Bagas mendapat siksaan.
"Kerjanya semacam scam online. Kalau target nggak tercapai, kena denda, disiksa, disetrum, bahkan dicambuk," ungkap kakak korban, Rangga.
Rangga menyebut, Bagas memohon untuk dipulangkan. Namun pihak majikan di Kamboja meminta syarat tebusan sebesar Rp40 juta.
3. Keluarga sudah lapor polisi dan UPT P4TKI

Selain melapor ke Disnaker, pihak keluarga juga sudah mengadu ke Kepala UPT P4TKI/BP3MI. Bahkan dalam kunjungan Disnaker ke rumah korban, turut hadir Kanit PPA Polres Sukabumi Kota.
"Ini langkah awal yang penting. Kita harap dengan laporan ke pihak berwenang, kasus ini bisa segera ditangani," ujar Abdul.
4. Dugaan perdagangan organ jadi perhatian serius

Abdul mengakui, pihaknya juga khawatir dengan potensi perdagangan organ tubuh yang kerap terjadi pada kasus-kasus TPPO di luar negeri. "Itu yang kita takutkan. Makanya kita terus kumpulkan data dan segera koordinasi dengan UPT P4TKI, BP3MI, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," jelasnya.
Menurutnya, jika data korban lengkap, proses pencarian dan evakuasi bisa berjalan lebih cepat. "Kalau datanya lengkap, BP3MI akan teruskan ke Kemenlu untuk lacak lokasi dan lakukan penjemputan," sambung Abdul.
Kini, keluarga besar Bagas hanya berharap ada jalan keluar terbaik. "Harapannya ya cuma satu, adik saya bisa pulang dalam keadaan selamat. Mudah-mudahan prosesnya dipermudah dan nggak lama," kata Rangga penuh harap.