Bandung, IDN Times - Jumlah buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Barat tercatat masih tinggi. Berdasarkan data dari laman Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat jumlah PHK pada Agustus 2025 mencapai 830 pekerja dan 261 pekerja di antaranya berada di Jawa Barat.
Setelah itu, disusul 113 pekerja terkena PHK di Sumatra Selatan, lalu di Kalimantan Timur ada 100 pekerja terkena PHK, DKI Jakarta ada 48 pekerja terdampak PHK, Jawa Timur tercatat ada 51 pekerja, dan di Banten 36 pekerja terkena PHK.
