Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung tidak melarang warga DKI Jakarta untuk datang atau berkunjung ke wilayahnya selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang mulai berlaku Senin, 14 September 2020, besok.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, Pemkot Bandung tidak memiliki kebijakan melarang masyarakat DKI Jakarta yang ingin datang ke Kota Bandung selama kebijakan PSBB total yang diberlakukan mulai 14 September 2020.
"Tidak ada larangan. Semua boleh datang ke Bandung, selama menerapkan protokol kesehatan," ujar Oded usai menggelar rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat menentukan kebijakan AKB Diperketat di Balaikota, Jumat(11/9/2020).
